Senin, 26 Februari 2018

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1



Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia 
Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar kebakaran hutan. Derasnya hujan yang biasa mengguyur bumi Nusantara seketika hilang selama beberapa bulan di musim kemarau. Kondisi panas terik pun masih ditambah pula dengan gelombang suhu panas yang datang dari arah selatan, dari gurun gersang di tengah benua Australia. Imbasnya, titik hotspot atau pemicu kebakaran menjalar hebat di beragam wilayah hutan dan lahan Pulau Sumatera hingga Kalimantan.
Bencana kebakaran hutan dan lahan menjadi satu dari sekian banyak kondisi yang ditakutkan imbas dari kemarau panjang. Kebakaran hutan dan lahan ditempatkan di posisi kedua setelah bencana kekeringan massal jika dilihat dari status darurat bencananya. Berikut adalah fakta-fakta seputar bencana kebakaran hutan yang melanda Indonesia:

  1. El Nino menjadi pemicu banyaknya kasus kebakaran hutan di Indonesia tahun ini
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa fenomena El Nino akan melanda Indonesia hingga bulan November 2015. Akibatnya, awal musim hujan di beberapa wilayah Indonesia akan mengalami kemunduran. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan titik hotspot makin bertambah seiring dengan keringnya air tanah di hutan dan kumpulan dahan kering di sekitar hutan Sumatera. Satu saja pemicu api muncul, maka kebakaran hutan akan menjalar cepat.
  1. Titik hotspot kebaran hutan terbanyak ada di Sumatera
Berdasarkan data dari pemantauan satelit Modis (Terra-Aqua) pada pekan lalu, jumlah titik api di Pulau Sumatera mencapai 308 titik. Rinciannya: Riau 122 titi, Sumatera Selatan 59 titik, Jambi 58 titik, Bengkulu 10 titik, Sumatera Barat 19 titik, Sumatera Utara 25 titik, Bangka Belitung 9 titk, Kepulauan Riau 1 titik, dan Lampung 5 titik.
  1. Faktanya 99% kebakaran hutan dilakukan dengan sengaja
Ini merupakan kenyataan miris yang menyebutkan bahwa 99% kebakaran hutan di Indonesia merupakan tindakan sengaja yang dilakukan oleh masyarakat sekitar area hutan. Alasannya adalah untuk pembersihan lahan dan perluasan area perkebunan. Parahnya, seringkali pembakaran hutan itu dilakukan sengaja tanpa ada izin pembukaan lahan dari Dinas Kehutanan terkait. Bahkan pembakaran hutan di Kalimantan sebagian besar kasusnya menjadi tanggung jawab dari pelaku illegal logging atau penebangan liar. Modusnya bisa dengan cara paling mudah yaitu melempar puntung rokok atau obat nyamuk begitu saja di atas ranting kering. Perlahan api akan menyebar besar hingga sulit terkontrol.
  1. Bencana kebakaran hutan di Indonesia pernah menjadi kasus ketegangan internasional
Pada Mei-Juni 2014 silam, kejadian kebakaran hutan yang melanda Riau dan sekitarnya telah mengakibatkan protes keras dari negara Singapura. Pasalnya asap pekat yang muncul dari hotspot kebakaran hutan mengalir deras hingga menutupi jarak pandang di Singapura. Kasus ini sempat memicu ketegangan internasional di wilayah perbatasan Indonesia-Singapura dan secara tidak langsung telah merusak citra Indonesia di mata negara lain. (CAL)
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penggembalaan di hutan adalah :
1.     Populasi ternak disekitar kawasan hutan : Semakin besar populasi ternak yang hidup di sekitar hutan maka akan semakin banyak pakan ternak yang dibutuhkan sehingga semakin besar kemungkinan ternak digembalakan di hutan untuk memenuhi kebutuhan pakannya.
2.   Jumlah hijauan ternak yang mampu dihasilkan di desa sekitar hutan : Tidak adanya lahan di pedesaan sekitar hutan yang dapat digunakan untuk penyediaan ternak guna memenuhi kebutuhan ternak, akan menyebabkan masuknya pemilik ternak, baik sendiri maupun bersama ternaknya, ke hutan untuk mencari pakan ternak.
3 Teknik memelihara ternak yang dilakukan oleh masyarakat : Peternakan sistem lepas menyebabkan penggembalaan ternak dihutan.
  4. Intensitas pengawasan oleh pengelola kawasan hutan :
      Kurangnya pengawasan memungkinkan masuknya ternak di hutan.
Dengan adanya 4 faktor penyebab terjadinya penggembalaan ternak di hutan tersebut, maka menimbulkan akibat kerusakan hutan. Akibat yang terjadi yaitu :
Kerusakan Terhadap Tanah Hutan
      Ternak yang digembalakan di dalam hutan, misalnya lembu dan kambing, apabila populasinya berlebihan akan menyebabkan banyak tanah menjadi terbuka karena rumput dan tanaman yang melindungi tanah dimakan ternak. Injakan kaki ternak dapat mengakibatkan tanah terkais sehingga bila hujan akan mudah dibawa oleh aliran air. Tanah akan menjadi padat, pori-pori tanah tertutup oleh partikel-partikel tanah dan air hujan akan menggenang di permukaan tanah. Akibat dari semua itu akan dapat menimbulkan suatu erosi tanah, terutama tanah-tanah yang miring akan lebih cepat tererosi. Tanah-tanah yang miring dan hutan-hutan yang berfungsi untuk melindungi tata air atau sumber air merupakan daerah yang harus bebas dari penggembalaan ternak.
Kerusakan tanah Tanaman Muda
      Tanaman muda yang dimaksud adalah tanaman yang tajuknya masih dapat dicapai oleh ternak. Tanaman muda sangat peka terhadap penggembalaan. Karena tajuknya yang masih rendah dan batangnya masih lemah, bila dimasuki ternak maka akan dapat berakibat :
·       daun/tajuk tanaman dimakan sampai gundul,
·       batang tanaman dapat melengkung atau patah,

Tidak ada komentar:

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...