Rabu, 23 Juli 2008

Nama di Dalam Direktori Doktor Indonesia

Posting ini hanya sekedar narsis he he he he ...tapi masih juga ada gunanya, yaitu membuktikan kepada mahasiswa bahwa yang mengajar mereka dalah Doktor betulan bukan doktor-doktoran (emangnya makhlu halus???????) hi hi hi hi........(Saya tercatat pada nomor urut 6243...hhmmm...tampaknya bukan no keberuntungan he he he he)

Daftar Doktor

Jumlah : 6739 First | Previous | 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 | Next | Last

No. Nama Institusi Bidang Keahlian PT Lulusan S3
6241 Dr. Ketut Prasetyo.MS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Pendidikan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta
6242 Tri Winarni Agustini UNIVERSITAS DIPONEGORO Teknologi Pangan Tokyo University of Fisheries
6243 Dr. Ir. Ludji Michael Riwu-Kaho, M.Si
UNIVERSITAS NUSA CENDANA Konservasi Sumberdaya Kehutanan UGM Jogjakarta
6244 Nandy Putra UNIVERSITAS INDONESIA
Univ. der Bundeswehr Hamburg
6245 Dr.Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS UNIVERSITAS INDONESIA Manajemen University of Pittsburgh
6246 DR. Eddy Purnama, S.H., M. Hum. UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Universitas Padjadjaran
6247 Dr. Darwis, SE., Ak., MSA UNIVERSITAS HASANUDDIN Akuntansi Universitas Brawijaya
6248 andi fahmi lubis UNIVERSITAS INDONESIA
Universitas Indonesia
6249 Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc. UNIVERSITAS GADJAH MADA Ilmu Ekonomi dan Pembangunan University of Pennsylvania USA
6250 Dr. Zulyusri, M. P UNIVERSITAS NEGERI PADANG Epidemiologi Institut Pertanian Bogor
6251 Dr. Fuady Anwar, M. Ag UNIVERSITAS NEGERI PADANG Pendidikan Islam IAIN Jakarta
6252 Dr. Paus Iskarni, M. Pd UNIVERSITAS NEGERI PADANG Kependudukan dan Biostatistik Universitas Gajah Mada
6253 Dr. Bagus Santoso, M.Soc.Sc. UNIVERSITAS GADJAH MADA Ilmu Ekonomi dan Pembangunan University of Birminghamm Inggris
6254 Tety Hartatik, S.Pt., Ph.D. UNIVERSITAS GADJAH MADA Produksi Ternak Chiba University
6255 Sylvia Veronica N.P. Siregar UNIVERSITAS INDONESIA Akuntansi Universitas Indonesia
6256 Dr Mega Teguh Budiarto. M.Pd UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Pendidikan MIPA Unesa
6257 Pandu Riono UNIVERSITAS INDONESIA
University of California
6258 Dr.Endang Widyastuti, M.S. UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN Ekologi Institut Pertanian Bogor
6259 Dr. I Wayan Budiasa, SP, MP UNIVERSITAS UDAYANA Ekonomi Sumberdaya UNIVERSITAS GADJAH MADA
6260 Dian Ayubi UNIVERSITAS INDONESIA
Universitas Indonesia

Jumlah : 6739 First | Previous | 308 309 310 311 312 313 314 315 316 317 | Next | Last

Sumber data: http://www.direktoridoktorindonesia.net/

Minggu, 20 Juli 2008

Draft Naskah Akademik Ranperda NTT Tentang Pengelolaan DAS Terpadu


NASKAH AKADEMIK

RANPERDA Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu

Dr. Ir L. Michael Riwu Kaho, M.Si

Kondisi Umum dan Potensi Sumberdaya Hutan Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur dengan luas wilayah daratan sebesar 47.349,9 km2 merupakan provinsi kepulauan yang terdiri dari 566 pulau. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 42 pulau yang sudah berpenghuni sedangkan sebanyak 524 pulau belum berpenghuni. Secara geografis, wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur memiliki batasan wilayah administratif dengan batas-batas wilayah adalah pada bagian utara berbatasan langsung dengan laut Flores, pada bagian selatan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sebelah Timur berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste dan pada bagian barat berbatasan langsung dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Provinsi Nusa Tenggara Timur telah terbagi dalam 17 wilayah Kabupaten dan 1 Kota, dengan karakteristik biofisik, satuan lahan dan sumberdaya alam yang berbeda. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur No. 46 Tahun 1996, tentang Penetapan Hasil Paduserasi Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi dan TGHK, maka luas kawasan hutan menjadi 1.808.981,27 Ha dan berdasarkan fungsinya dapat diperinsi sebagai berikut:

i. Kawasan Lindung seluas 1.081.546,53 Ha yang terdiri dari : Hutan Lindung seluas 731.216,97 Ha; Cagar Alam seluas 66.653,25 Ha; Suaka Marga Satwa seluas 18.916,81 Ha; Pantai Hutan Bakau seluas 40.695,54 Ha; Taman Nasional seluas 59.058,53 Ha; Taman Buru seluas 5.850,67 Ha dan Taman Wisata seluas 159.154,76 Ha.

ii. Kawasan Budidaya seluas 727.434,74 Ha yang terdiri : Hutan Produksi Terbatas seluas 197.249,73 Ha; Hutan Produksi Tetap seluas 428.357,98 Ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 101.827,03 Ha.

Sementara itu data yang bersumber dari Data Rekalkulasi Hutan Indonesia hasil citralandsat (2002), dari total luas lahan daratan NTT, yaitu 4.7294,9 juta ha, terdapat luas hutan dalam berbagai ragam bentuknya sebesar 954.9 ribu ha sedangkan luas kawasan non-hutan 3.274,7 ribu ha. Sebuah data lain, yaitu data Neraca Sumberdaya lahan spatial NTT pada tahun 1998 (Bappeda NTT, 1999) menunjukan bahwa luas hutan NTT sekitar 1.8 juta ha, padang belukar 1.79 juta ha dan sisanya terdapat dalam berbagai ragam bentuk seperti pemukiman dan lain sebagainya. Dalam persepktif pengelolaan sumberdaya alam, maka data-data di atas memberi gambaran tentang potensi sumberdaya NTT yang merupakan investasi pembangunan yang harus dikelola secara benar, bertanggungjawab dan berkelanjutan.

Potensi dan Permasalahan Daerah Aliran Sungai di NTT

Seluruh daerah spatial NTT terbagi menjadi 307 Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan karakteristik yang beragam dan unik dengan perkiraan luas wilayah DAS NTT sekitar 1 juta ha atau sekitar 25% dari total luas wilayah NTT. Tabel berikut ini memberikan petunjuk tentang potensi wkayah DAS di NTT.

Tabel 1. Sebaran Daerah Aliran Sungai (DAS) berdasarkan satuan kepulauan di Nusa Tenggara Timur

No.

Nama Pulau

Luas Wilayah (Km2)

Persentase

Luas Wilayah DAS

1

Alor

2.073,40

4,4

91.2296

2

Adonara

518,80

1,1

5.7068

3

Flores

14.231,00

30,1

4283.531

4

Komodo

332,40

0,7

2.3268

5

Lomblen

1.266,00

2,7

34.182

6

Pantar

711,80

1,5

10.677

7

Rote

1.214,30

2,6

31.564

8

Rinca

212,50

0,4

0.85

9

Sumba

11.040,00

23,3

2572.32

10

Sabu

421,70

0,9

3.7953

11

Semau

261,00

0,6

1.566

12

Solor

226,20

0,5

1.131

13

Timor

14.394,90

30,4

4376.0496

14

Pulau lainnya

445,90

0,9

4.0131


Nusa Tenggara Timur

4.734.990

100

1.141.894,2

Sumber : NTT dalam Angka, 2005.

Dari Tabel di atas terlihat bahwa di seluruh NTT terdapat sekitar 1.141.894,22 ha merupakan wilayah DAS yang secara teoritis merupakan satuan ruang hidup, yang di dalamnya dijumpai keanekaragaman potensi sumberdaya alam, meliputi aspek kehutanan, pertanian, peternakan, sumberdaya air, jasa lingkungan dan aspek sosial budaya masyarakat lokal yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya hutan, lahan dan air. Disamping itu sebagian wilayah DAS juga berperan penting dalam fungsinya sebagai kawasan konservasi. Sebagai misal, kawasan-kawasan konservasi terpenting di NTT seperti Hutan Cagar Alam Mutis dan Taman Nasional Manupeu Tanadaru merupakan kawasan hulu bagi sungai besar dan penting yang ada di Pulau Timor dan Sumba.

Dewasa ini, kondisi DAS NTT kebanyakan dijumpai dalam keadaan yang menyedihkan. Berikut ini akan dikutipkan berapa data yang menunjukan kondisi lahan di NTT terkait isu Daerah Aliran Sungai. Berpedoman pada data hasil citra landsat tahun 2004, diketahui bahwa laju lahan kritis di NTT telah mencapai 2.195.756 ha atau 46% dari luas wilayah sebesar 4.735.000 ha. Indikasi ini diperkuat dengan laju kehilangan hutan di Pulau Sumba rata-rata 6000 ha/tahun, sehingga tutupan hutan saat ini tinggal 7% (Kinnaird, et.al., 2003). Sedangkan di Timor Barat, degradasi lahan mengalami percepatan yang diindikasikan oleh meningkatnya lahan kritis pada wilayah DAS Benain Noelmina. Perbandingan hasil intrepretasi foto udara tahun 1981 dengan hasil citra landsat tahun 2004, menunjukan bahwa dalam 22 tahun terakhir terjadi peningkatan lahan kritis pada DAS Benain sebesar 255.960 ha dengan rata-rata 11.635 ha/tahun, sedangkan pada DAS Noelmina mencapai 50.603 ha dengan rata-rata sebesar 2300 ha/tahun, sehingga hutan yang masih ada di DAS Noelmina seluas 22.460 ha. Jika kondisi ini tidak tertangani dengan baik maka diperkirakan tutupan vegetasi di sepanjang DAS Benenain Noelmina akan habis pada tahun 2013 (Fordas NTT, 2006).

Data pada Dinas Kehutanan NTT (2006) memperlihatkan bahwa rata-rata laju peningkatan lahan kritis di Nusa Tenggara Timur selama 20 tahun terakhir mencapai 15.163,65 ha/tahun, sedangkan kemampuan pemerintah melaksanakan rehabilitasi hanya 3.615 ha/tahun, sehingga deviasi antara laju degradasi dan upaya penanaman mencapai 4 : 1. Deviasi akan meningkat tajam menjadi 8 : 1 apabila persentase tumbuh tanaman hanya mencapai 50% dari jumlah yang ditanam. Hal ini memberikan indikasi bahwa program-program rehabilitasi lahan yang dikerjakan oleh pemerintah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kecepatan hilangnnya sumber daya vegetasi di sepanjang DAS. Patut di catat bahwa menghilangnya vegetasi DAS secara langsung akan berdampak pada hilangnya fungsi tata air tanah permukan yang merupakan fungsi terperting dari setiap DAS. Hamilton dan King (1988) serta Asdak (2002) menyatakan bahwa kekeringaan dalam jangka panjang, ancaman banjir dan erosi akan meningkat sejalan dengan berkurangnya tutupan vegetasi di daerah DAS. Singkat kata, DAS di NTT dewasa ini menghadapi permalasahan yang kompleks dan saling terkait yang dapat terlihat dalam beberapa gejala antara lain terjadinya erosi, banjir, dan kekeringan.

Perencanaan Daerah Aliran Sungai Secara Terpadu Sebagai Solusi Secara Hipotetik

Akar permasalahan terkait dengan kondisi DAS di NTT yang menyedihkan seperti yang dikemukakan di atas secara teoritis dapat dilihat sebagai hasil dari tidak adanya perencanaan pengelolaan DAS secara terpadu. Kerusakan hutan, lahan dan sumberdaya air di wilayah DAS bukannya tidak diperhatikan. Bertahun-tahun berbagai sektor telah mencurahkan beraneka sumberdaya untuk mengatasi masalah DAS di NTT. Namun hasilnya jauh dari memuaskan. Akar masalahnya adalah pendekatan yang digunakan terlalu sektoral. Tiap-tiap sektor berusaha mengatasi masalah DAS menurut perspektif mereka sendiri dan mengabaikan prinsip-prisnip dasar pengelolan DAS, yaitu:

1. Pengelolaan DAS berlandaskan pada asas keterpaduan, kelestarian, kemanfaatan, keadilan, kemandirian (kelayakan usaha) serta akuntabilitas.

2. Pengelolaan DAS diselenggarakan secara terpadu, menyeluruh, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Syarat keterpaduan dalam pengelolaan DAS merupakan keharusan karena sifat-sifat alami yang dimiliki oleh DAS itu sendiri, yaitu DAS merupakan suatu ekosistem alami hulu-hilir. Sebagai suatu ekosistem alam maka komponen-komponen ekosistem terdiri atas komponen klimatik, edafik, biotik dan sosial yang eksis secara holistik. Artinya, angin, udara, air, tanah, tumbuhan, ternak, manusia dan sistem sosialnya disepanjang DAS adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan kendati di antara komponen-komponen tersebut terdapat perbedaan-perbedaan. Kemudian, sebagai suatu ekosistem hulu-hilir maka sistem DAS tunduk kepada prinsip ekternalitas DAS. Asdak (2002) menguraikan bahwa sifat externalities dalam DAS terjadi karena aliran sungai memiliki hulu dan hilir yang menerangkan tentang lokus aliran sungai. Interaksi dalam DAS selalu bersifat lintas batas, baik batas wilayah administrasi, politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Kekacauan (entropi) pengelolaan yang terjadi di hulu dapat menimbulkan kekacauan di hilir meskipun di hilir pengelolaan mungkin saja dikelola secara baik. Oleh karena itu, pengelolaan DAS akan dikatakan baik jika keseluruhan keuntungan dan korbanan sosial, ekonomi dan budaya ditanggung secara bersama secara proporsional oleh seluruh aktor atau stakeholder di sepanjang DAS. Oleh karena itu, secara teoritis, pengelolaan DAS memang harus dilakukan secara terpadu karena:

1. Terdapat keterkaitan antara berbagai kegiatan (multi sektor) dalam pengelolaan sumbar daya alam dan pembinaan aktivitas manusia dalam penggunaannya;

2. Melibatkan berbagai disiplin ilmu yang mendasari (bersifat multi disiplin) dan mencakup berbagai kegiatan;

3. Meliputi daerah hulu sampai hilir sehingga terdapat keterkaitan antara wilayah adminstrasi. Sebagai contoh, DAS Benenain-Noelmina di Timor melintasi 4 kabupaten yang beberbeda. Bahkan, DAS Talau di Belu bersifat lintas batas negara karena melintasi Indonesai dan Timor Leste.

Secara toeritis, defenisi pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan. Sementara itu, yang dimaksudkan dengan pengelolaan DAS terpadu adalah proses formulasi dan implementasi suatu kegiatan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan manusia dalam suatu DAS dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan di dalam dan sekitar DAS termasuk untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dari dua kutipan defenisi di atas terlihat jelas bahwa wilayah DAS akan terkelola dengan baik jika semua stakeholder suatu DAS mampu mengendalikan hubungan timbal balik di antara mereka dengan sumberdaya alam (DAS) dan sekaligus menata hubungan timbal balik di antara para stakeholder itu sendiri. Prasyarat untu tercapainya hal ini adalah adanya suatu sistem perencanaan pengelolaan DAS secara terpadu.

Rencana Pengelolaan DAS Terpadu merupakan konsep pembangunan yang mengakomodasikan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dijabarkan secara menyeluruh dan terpadu dalam suatu rencana berjangka pendek, menengah maupun panjang yang memuat perumusan masalah spesifik di dalam DAS, sasaran dan tujuan pengelolaan, arahan kegiatan dalam pemanfaatan, peningkatan dan pelestarian sumber daya alam air, tanah dan vegetasi, pengembangan sumber daya manusia, arahan model pengelolaan DAS, serta sistem monitoring evaluasi kegiatan pengelolaan DAS. Dengan demikian maka menjadi jelas bahwa pengelolaan DAS baru dapat disebut terpadu jika di dalamnya terdapat suatu sistem perencanaan yang baik dan melibatkan semua stakeholder. Alat terbaik untuk mengikat para stakeholder dalam suatu komitment perencanaan DAS terpadu adalah adanya suatu tataaturan yang bersifat lintas wilayah adminsitrasi, politik, sosial budaya dan ekonomi. Dalam konteks regional NTT di mana kebanyakan DAS bersifat lintas wilayah kabupaten maka peraturan yang bersifat regional menjadi suatu keharusan.

Ruang Lingkup Naskah Akademik

Ketentuan Umum

Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksudkan dengan :

1. Daerah adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

3. Gubernur adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur.

4. Pengelolaan terpadu adalah suatu proses penataan yang mengintegrasikan kegiatan berbagai sektor terkait dalam jajaran Pemerintahan bersama swasta maupun dengan masyarakat dalam hal perencanaan, pemanfaatan, pengendalian maupun perlindungan kawasan daerah aliran sungai mulai dari hulu sampai hilir bagi kepentingan pembangunan demi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestarian ekosistim kawasan tersebut.

5. Daerah Aliran Sungai, disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.

6. Bagian hulu daerah aliran sungai atau DAS adalah wilayah daratan dalam kesatuan daerah aliran sungai yang memiliki ciri topografi bergelombang, berbukit dan/atau bergunung, dengan kerapatan drainase relatif tinggi, merupakan sumber air yang masuk langsung ke sungai utama dan/atau melalui anak-anak sungai, serta sumber erosi yang sebagiannya terangkut ke daerah hilir sungai menjadi sedimen.

7. Bagian hilir daerah aliran sungai atau DAS adalah wilayah daratan dalam kesatuan daerah aliran sungai yang memiliki ciri topografi datar sampai landai, merupakan daerah endapan sedimen atau alluvial.

8. Sumberdaya daerah aliran sungai atau DAS adalah seluruh sumberdaya dalam kawasan DAS yang dapat didaya-gunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sosial, ekonomi dan penopang sistim penyangga kehidupan manusia maupun satwa lainnya.

9. Satuan Wilayah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (SWP DAS) adalah satuan wilayah yang terdiri dari satu atau lebih aliran sungai atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang atau sama dengan 2.000 km persegi yang karena kondisi bio-fisiknya disatukan dalam satu wilayah pengelolaan.

10. Partisipasi Masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat yang berdiam di daearah aliran sungai atau sekitarnya yakni tokoh adat, tokoh agama dan lain-lain dengan sejumlah pengalaman dan kearifannya dalam menjaga dan mempertahankan kelestarian sumberdaya alam pada masing-masing kawasan daerah aliran sungai.

11. Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang disingkat Forum DAS adalah lembaga koordinatif yang beranggotakan berbagai pihak dan bersifat lintas sektor dalam mengelola daerah aliran sungai.

12. Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan;

13. Rencana Pengelolaan DAS Terpadu merupakan konsep pembangunan yang mengakomodasikan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dijabarkan secara menyeluruh dan terpadu dalam suatu rencana berjangka pendek, menengah maupun panjang yang memuat perumusan masalah spesifik di dalam DAS, sasaran dan tujuan pengelolaan, arahan kegiatan dalam pemanfaatan, peningkatan dan pelestarian sumber daya alam air, tanah dan vegetasi, pengembangan sumber daya manusia, arahan model pengelolaan DAS, serta sistem monitoring evaluasi kegiatan pengelolaan DAS;

14. Pengelolaan DAS terpadu adalah proses formulasi dan implementasi suatu kegiatan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan manusia dalam suatu DAS dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan di dalam dan sekitar DAS termasuk untuk mencapai tujuan sosial tertentu;

Materi

· Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dilakukan berdasarkan azas :

a. Manfaat dan lestari;

b. Kerakyatan dan keadilan;

c. Kebersamaan;

d. Keterpaduan;

e. Keberlanjutan;

f. Berbasis masyarakat;

g. Kesatuan wilayah dan ekosistem;

h. Keseimbangan;

i. Pemberdayaan masyarakat;

j. Akuntabel dan transparan;

k. Pengakuan terhadap kearifan lokal.

· Pengelolaan DAS dilakukan melalui pendekatan ekosistem yang dilaksanakan berdasarkan prinsip “satu sungai, satu rencana, satu pengelolaan” dengan memperhatikan sistem pemerintahan yang desentralistis sesuai jiwa otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

· Satu sungai (dalam arti DAS) merupakan kesatuan wilayah hidrologi yang dapat mencakup beberapa wilayah administratif yang ditetapkan sebagai satu kesatuan wilayah pengelolaan yang tidak dapat diipisah-pisahkan;

· Dalam satu sungai hanya berlaku Satu Rencana Kerja yang terpadu, menyeluruh, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;

· Dalam satu sungai diterapkan Satu Sistem Pengelolaan yang dapat menjamin keterpaduan kebijakan, strategi perencanaan serta operasionalisasi kegiatan dari hulu sampai hilir.

Keterpaduan tersebut diperlukan karena :

· Terdapat keterkaitan antara berbagai kegiatan (multi sektor) dalam pengelolaan sumbar daya alam dan pembinaan aktivitas manusia dalam penggunaannya;

· Melibatkan berbagai disiplin ilmu yang mendasari (bersifat multi disiplin) dan mencakup berbagai kegiatan;

· Meliputi daerah hulu sampai hilir.

· Pengelolaan DAS terpadu mempunyai ciri pokok sebagai berikut :

· Sasaran yang jelas, yaitu suatu pencapaian hasil yang telah direncanakan dan diharapkan akan terjadi pada masa datang;

· Strategi waktu, yaitu penjadwalan untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan setiap kegiatan dalam mewujudkan sasaran;

· Melibatkan berbagai sektor dan disiplin ilmu terkait, yaitu upaya melibatkan dan mengkoordinasikan peran serta sektor dan disiplin ilmu menuju sasaran secara bersama;

· Tumbuhnya motivasi setiap sektor, dengan mengacu kepada keterlibatan berbagai sektor dalam proses penetapan sasaran akan merangsang keinginan atau tekad untuk mencapai hasil.

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan uraian di depan maka naskah akademik Ranperda Pengelolaan DAS terpadu ini berisikan hal-hal yang melatar belakangi terbitnya gagasan pembuatan perda, acuan teori dan fakta-fakta kondisi DAS di NTT serta beberapa kutipan perturan perundang-undangan yang dapat dijadikan referensi dalam proses penyusunan Ranperda itu sendiri.

Adapun ruang lingkup dari Ranperda yang disusun meliputi pengelolaan seluruh kawasan daerah aliran sungai yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian dan perlindungan yang kesemuannya akan diimplementasilan melalui kegiatan:

(1) Perencanaan;

(2) Pelaksanaan;

(3) Pembinaan dan pemberdayaan;

(4) Pengendalian.

Kepustakaan

Asdak, C. 2002. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Gadjah Mada Unversity Press, Yogyakarta.

Hamilton, L.S. dan P.N. King. 1988. Daerah Aliran Sungai Tropika. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

ForumDAS NTT. 2006. Konsep Pengelolaan DAS Terpadu pada DAS Benenain-Nolemina. Fordas NTT, WWF Indonesia dan IPB-Bogor.

Jumat, 27 Juni 2008

Hapus Posting

PENGUMUMAN

Disebabkan para mahasiswa dalam melaksanakan tugas lebih memilih untuk melakukan copy-paste terhadap makalah milik saya, dan itu berarti anda telah melakukan kejahatan ilmiah (plagiarisme) maka dengan ini saya: menghapus semua makalah kecuali satu 1 saja yg saya biarkan tetap. Semoga di lain kali para mahasiswa menjauhkan diri dari tindakan jahat dan malas seperti itu. (DR. Ir. L. Michael Riwu Kaho, M.Si)

Selasa, 27 Mei 2008

Bioma Savana (Bahan Kuliah)

Savana, dalam imaji kebanyakan orang adalah padang rumput tempat hewan herbivora besar (sapi and his gang) berkeliaran merumput ke utara-selatan, lalu barat-timur. Orang padang, bahkan, menamakan warung makannya sebagai warung nasi sabana. Oh, iya dalam kalimat yang barusan saja terlihat bahwa sekali waktu orang menyebutkan savana dan di kali lain, orang menyebutkannya sebagai sabana. Imaji umum tentang savana seperti ini tidak telalu salah karena menurut sejarahnya, kata savana, atawa sabana, memang digunakan oleh orang-orang asli Amerika untuk menyebutkan lahan yang ditumbuhi oleh vegetasi rumput-rumputan dan digunakan sebagai tempat penggembalaan. Lantas, gerangan apa sehingga kata yang satu ini ingin dipersoalkan lagi oleh penulis. Pasti ada tetapi. Akan tetapi, untuk sekarang cukup dulu karena artikel ini ditulis sebagai bentuk percobaan cara membuat blog. Jadi, sudah kepengen untuk melihat tampilannya. He he maklum, wong ndeso katrok dari negeri miskin nan kering (Nusa Tenggara Timur) mencoba untuk go global (eh go global atau go gombal ya?). OKI, oleh karena itu, maaf ya para friend mohon permisi dan sekaligus salam kenal.

Nah, berikut ini saya coba memberi satu buah gambar pemandangan savana yang ada di Timor Barat NTT. Gambar ini saya ambil pada tahun 2005 di savana Acacia/Eucalyptus, desa Ekateta, Timor Barat. Sebelum dijelaskan maca-macam tentang savana maka lihat gambarnya dulu deh, Gambar ini diambil di savana Acacia/Eucalyptus, Ekateta, Timor Barat (Riwu-kaho, 2005).
Sekarang anda bisa melihat bahwa di atas savana bukan cuma tumbuh rumput tetapi jenis pohon. Oleh karena itu, savana dalam gambar ini disebut sebagai savana Acacia/Eucalyptus sesuai pohon dominan yang tumbuh di dalam komunitas vegetasi ini, yaitu Acacia leucophloa dan Eucalyptus alba. Mengapa demikian? Nanti disambung lagi. Skarang, saya ingin melihat tampilan halaman blog saya yang pake foto. Maklumlah, baru belajar membuat blog. Tabik dan Salam hangat

Pengertian, Ciri dan Tipe Savana

Smith dan Smith (2000) menyatakan bahwa savana, (Spanyol = cavennna), mula-mula dipakai untuk menyebutkan daerah padang penggembalaan tropik akan tetapi belakangan ini savana dipahami juga sebagai hutan dan padang belukar. Ramade (1996) dan Shrivastava (1997) menyatakan bahwa savana adalah padang rumput tropika sedangkan Humpherys (1991) menyatakan bahwa savana adalah salah satu bentuk hutan musim meranggas tropika.

Istilah savana pertama kali dipakai orang untuk menamakan suatu bentuk lanskap yang digunakan sebagai padang penggembalaan secara kontinyu, penutupan tanah yang rapat dengan atau tanpa kehadiran pohon yang jika ada akan membentuk asosiasi yang menyebar (Jones et al., 1987). Deshmukh (1992) menyebutkan bahwa savana adalah ekosistem yang pada strata rendah ditumbuhi oleh tumbuhan herbaceous terutama rumput C4 dan secara nyata rumput-rumputan ini membentuk asosiasi bersama dengan komponen pohon dan semak belukar. Menurut Deshmukh, savana secara tradisional digunakan sebagai kawasan perladangan, padang penggembalaan dan hutan.

Baiklah kawan-kawan, hari ini saya cukupkan dulu. Sekarang coba bandingkan gambar savana di Timor Barat, yang saya tampilkan kemarin dengan gambar savana di TN Serengeti, Afrika(lihat atas). Bagaimana anda membandingkannya?

Kawan-kawan yang terhormat, mari kita melanjutkan perjalanan wisata kita untuk mengenal salah satu anugerah Tuhan yang terindah bagi kita, yaitu savana.

McNaughton dan Wolf (1990) dengan menggunakan pendekatan panen biomassa mengemukakan pendapat bahwa savana adalah komunitas tumbuhan yang bersekala regional dan merupakan suatu komunitas antara. Struktur ekosistemnya tersusun atas pohon-pohon yang menyebar dengan kanopi yang terbuka sehingga memungkinkan rumput untuk tumbuh di lantai komunitas. Jika populasi pohon mendominasi maka savana demikian disebut sebagai hutan savana. Sebaliknya jika kehadiran pohon tidak signifikan maka savana demikian adalah savana padang rumput (treeless savana). Pakar silvikultur, Daniel et al. (1995), mengkategorikan savana sebagai hutan. Penulis ini memberi penjelasan yang sangat komprehensif tentang bentuk dan proses terjadinya savana sebagai berikut. Musim kemarau yang panjang dan kering memberikan pengaruh yang nyata terhadap terbentuknya hutan musim atau hutan monsoon. Ciri hutan ini, antara lain, hampir semua jenis pohon menggugurkan daun pada musim kemarau, pohonnya tidak begitu tinggi dan banyak cahaya yang menembus ke lantai. Bila mana curah hujan benar-benar sangat musiman dengan musim kemarau sangat berangin, dan barangkali faktor-faktor lain juga berpengaruh (masalah yang sangat kontroversial), maka hutan musim akan berkembang menjadi savana karena bertambahnya kekeringan.

Nah, lihatlah sekarang bahwa ternyata savana juga harus dimengerti sebagai salah satu bentuk hutan. Bagaimana bisa? Besok kita lanjutkan. Oh, iya, pada gambar di atas saya mencoba membandingkan “kecantikan” antara savana dengan “isteri saya” yang sedang berjalan melintasi savana Ekateta, Timor Barat (gambar diambil pada tahun 2005).. Entah apa pendapat anda tentang keduanya tetapi menurut saya kedua-duanya sama cantik. OKI, saya mencintai keduanya. Kedua-duanya memberikan ayat-ayat cinta bagi saya. Dari isteri, saya mendapat anak-anak saya. Dari savana, saya mendapatkan gelar dan karir saya. So, Ya savana dan juga Ya Dolly, isteri saya. Ehmmm….(maruuuukkkk…serakkaahhh ….ha ha ha…)

Sebelum kita melanjutkan wisata kita tentang savana, maka mohon ijin untuk mengingatkan bahwa perjalanan kita ada pada titik pertanyaan mengapa savana bisa tampak sebagai padang rumput tetapi bisa pula tampak sebagai hutan.
Guna memahami fenomena tersebut maka perlu diperkenalkan dua buah istilah dalam dunia ekologi tanaman, yaitu suksesi vegetasi dan klimaks vegetasi. Gerangan apakah ini?
Suksesi vegetasi, dan ini pasti berbeda dengan suksesi gubernur dan presiden, adalah peristiwa pergantian komunitas vegetasi dari suatu aras (stage) ke aras berikutnya yang lebih kompleks. Sebagai contoh, ketika pada tahun 1883 G. Krakatau meletus maka daratan pulau Krakatau bersih sama sekali dari tumbuhan. Dua tahun setelah letusan maka tumbuhan pertama adalah ganggang biiru dan hijau di dekat pantai pulau. Lima tahun kemudian, komunitas tumbuhan paku-pakuan mendominasi. Sepuluh tahun kemudian, komunitas rumput tumbuh dan membentuk padang rumput. Dua puluh lima tahun setelah meletus, padang rumput mulai bercampur dengan semak belukar. Pohon Ficus macaranga tumbuh berpencaran di padang rumput belukar tersebut. Lantas, 40-50 tahun kemudian asosiasi pohon mulai membantuk hutan. Akhirnya, seratus tahun kemudian, pual Krakatau telah didominasi oleh hutan hujan tropis. Nah, pergantian dari satu status komunitas ke komunitas lainnya disebut sebagai suksesi. Ketika 100 tahun kemudian, ketika hutan telah mendominasi P. Krakatau maka kondisi ini disebut sebagai klimaks vegetasi. Apa yang menentukan klimaks vegetasi. Ada beberapa hal tetapi yang terpenting adalah curah hujan. Jika curah hujan rata-rata tahunan suatu daerah tinggi (3000 - 4000 mm/tahun atau lebih besar) maka klimaks vegetasi akan menuju hutan.
Namun demikian, klimaks bisa tertahan. Mengapa? Karena faktor alami dan antropogenik (perbuatan manusia). Klimaks harusnya hutan tetapi karena pohon-pohon sering ditebas maka yang terbentuk padang rumput. Dalam keadaan demikian maka klimaks yang terbentuk disebut sebagai klimaks tertahan (sub-klimaks). Maka, bagaimana dengan savana?Mari kita ikuti pendapat beberapa ahli berikut ini.

Jones et al., 1987; Ewusie, 1990; Desmukh, 1992 menganggap bahwa savana adalah klimaks yang sejalan dengan degradasi hujan Sedangkan beberapa pakar lain seperti Shrivastava (1997) menganggap bahwa savana merupakan klimaks karena faktor biotik, terutama api dan penggembalaan. Dengan menggunakan teori struktur vegetasi atau disebut juga spektrum vegetasi, Bourliere dan Hadley (Lal, 1987), mengemukakan pendapat tentang savana dan proses pembentukannya secara komprehensif. Dinyatakan bahwa struktur savana selalu ditandai oleh 1) Strata rumput yang jelas dan merata yang diinterupsi pohon dan semak; 2) Kehadiran api dan hewan perumput; 3) Pola pertumbuhan komponen biotik ditentukan oleh pergantian di antara musim basah dan musim kering.

Berdasarkan struktur seperti ini, Lal (1987) menjelaskan tentang proses suksesi klimaks savana sebagai berikut: hutan savana akan terbentuk jika matriks tanahnya cukup basah dan lembap sehingga mampu menunjang pertumbuhan individu pohon dan kanopi yang rapat. Selanjutnya kerapatan pohon akan semakin berkurang sejalan dengan makin meningkatnya kekeringan. Jika kekeringan berada dalam keadaan ekstrim maka yang terbentuk adalah savana yang nyaris tanpa pohon yang disebut sebagai padang rumput savana (treeless savanna forest). Akan tetapi jika di suatu daerah yang bercurah hujan tinggi, demikian juga kelengasan tanahnya, dan masyarakat seral vegetasi (xere) yang terbentuk adalah savana dengan pohon yang berpencaran maka savana demikian merupakan savana edafik atau savana biotik (open forest). Savana tipe ini disebut juga sebagai savana derivasi (man-made savannah) yang terbentuk karena ada proses konversi lahan hutan. Monk et al. (1997) menamakan tipe savana seperti ini sebagai savana vegetasi sekunder. Mula-mula api yang sering dengan intensitas tinggi akan menghabiskan pohon dan semak asli. Akhirnya, hanya pohon dan semak yang mampu menghindar dari cekaman api yang akan tumbuh mendominasi strata pohon dan semak. Ketika hutan berubah menjadi savana dan digunakan untuk tujuan pertanian maka gangguan akan terus berlangsung. Dengan demikian pengubahan dan pemanfaatan savana berpotensi menyebabkan terjadinya peristiwa retrogresi vegetasi, yaitu suatu proses pembalikan arah suksesi menjauhi klimaks.

Ah, hari ini cukup sekian saja dulu. Agak melelahkan dan mungkin membuat pusing (maafkan daku). Setelah beristirahat semalam, besok kita lanjutkan kembali. Sebagai obat cuci mata maka berikut saya persembahkan gambar umum percampuran rumput, semak dan pohon kecil pada savana di Timor Barat (lihat di atas).

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...