Minggu, 12 April 2015

Evaluasi Lahan (bahan MK. Inventarisasi SDA, S2 Ilmu Lingkungan)


Evaluasi Lahan

Pada umumnya, sumberdaya lahan diberbagai tempat  mempunyai kapasitas daya dukung dan daya tampung yang berbeda-beda. Karena itu pemahaman terhadap kondisi lahan yang berbeda tersebut amat vital sebelum memulia suatu proses perencanaan penggunannya. Ada lahan yang bisa ditanami tamanan yang dapat berproduksi dengan kualitas terbaik. Ada lahan yang difungsikan sebagai jalanan, permukiman, kebun dan ada juga lahan yang tidak bisa ditanami karena kandungan tanahnya.

Kampuan suatu lahan dapat mempengaruhi harga, dan kedepannya akan terjadi persaingan harga lahan (ekonomi lahan). Dan perusahaan, individu atapun lembaga yang mempunyai kepentingan terhadap lahan akan membayar lebih untuk suatu tempat dari pada memilih tempat yang lain. Suatu tempat ataupun lahan mungkin sangat diinginkan karena sumber daya mineral, kualitas tanah, pasokan air, iklim, topografi, lingkungan menyenangkan, baik akses input ataupun output, penawaran tenaga kerja dan sebagainya. Namun penggunaan lahan diatur melalui sistem harga



Terminologi evaluasi lahan

Tanah: Menurut Ensiklopedi Indonesia, tanah adalah campuran bagian - bagian batuan dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu.
Menurut Marbut (ahli tanah Amerika Serikat), tanah adalah bagian terluar dari kulit bumi yang biasanya dalam keadaan lepas - lepas, lapisannya bisa sangat tipis dan bisa sangat tebal, perbedaannya dengan lapisan di bawahnya adalah hal warna, struktur, sifat fisik, sifat biologis, komposisi kimia, proses kimia dan morfologinya.
Lahan : adalah lingkungan fisik yang tediri dari iklim, relief, air, vegetasi serta benda-benda yang diatasnya termasud didalamnya hasil kegitan manusia masa lalu dan masa sekarang. 
 Evaluasi lahan:  menurut FAO, 1976 yaitu proses penilaian penampilan lahan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan dan interpretasi survay serta studi betuk lahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang mungkin dikembangkan. Melakukan evaluasi dan monitoring terlahan penggunaan lahan sangat penting, apalagi ketika lahan itu sedang direncanakan dan sedang dalam proses pengerjaan.

Evaluasi lahan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu; (1) secara langsung, dan (2) secara tidak langsung. Evaluasi lahan secara langsung dapat dilakukan melalui percobaan-percobaan dengan cara menanam tanaman, atau membangun jalan, untuk melihat apa perubahan yang terjadi. evaluasi lahan secara langsung bersifat sangat terbatas jika tidak disertai dengan pengumpulan data yang cukup. Oleh karena itu sebagian besar evaluasi lahan dilakukan secara tidak langsung. Melalui evaluasi lahan secara tidak langsung, diasumsikan bahwa tanah tertentu dengan sifat-sifat lain yang terdapat pada suatu lokasi akan mempengaruhi keberhasilan jenis penggunaan lahan tertentu. Keadaan ini dapat diprediksi, karena kualitas lahan dapat dideduksi dari hasil pengamatan ciri lahan tersebut. Untuk lebih jelasnya tahapan evaluasi lahan secara tidak langsung dapat dilihat pada diagram berikut ini.


Klasifikasi kemampuan lahan
Sistem klasifikasi kemampuan lahan yang banyak digunakan adalah sistem USDA yang dikemukakan dalam Agricultural Handbook No. 210 (Klingebiel dan Montgomery, 1961). Sistem ini mengenal tiga kategori yaitu klas, subkelas, dan unit. Penggolongan ke dalam klas, subkelas dan unit berdasar atas kemam­puan lahan tersebut untuk produksi pertanian secara umum tanpa menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.

Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas
a.      Kelas I
Tanah kelas I adalah sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan pengawetan tanah yang khusus. Tanahnya datar, dalam, bertekstur agak halus atau sedang, drainase balk, mudah diolah dan responsif terhadap pemupukan. Tanah kelas I tidak mempunyai penghambat atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat digarap untuk usaha tanpa tanaman semusim dengan aman. Tindakan pemupukan dan usaha-usaha pemeliharaan tanah yang baik diperlukan untuk menjaga kesuburannya dan mempertinggi produktivitasnya.
 b.      Kelas II
Tanah kelas II sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan sedikit hambatan dan ancaman kerusakan. Lahannya berlereng landai, agak peka terhadap erosi, atau bertekstur halus sampai agak kasar. Jika digarap untuk usaha pertanian semusim diperlukan tindakan pengawetan tanah yang ringan seperti pengolahan menurut kontur, pergiliran tanaman dengan tanaman penutup tanah atau pupuk hijau, atau guludan, di samping tindakan-tindakan pemupukan seperti pada Kelas I.
c.       Kelas III
Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah Kelas II sehingga memerlukan tindakan pengawetan khusus. Tanah Kelas III terletak pada lereng agak miring, atau ber-drainase buruk, kedalamannya sedang, atau permeabilitasnya agak cepat. Tindakan pengawetan tanah khusus seperti penanaman dalam strip, pembuatan teras, pergiliran dengan tanaman penutup tanah di mana waktu untuk tanaman tersebut lebih lama, disamping tindakan-tindakan untuk memelihara atau meningkatkan kesuburan tanah diperlukan.
d.      Kelas IV
Tanah Kelas IV sesuai untuk segala jenis penggunaan dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah Kelas III, sehingga memerlukan tindakan khusus pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas waktu penggunaannya untuk tanaman semusim. Tanah Kelas IV terletak pada lereng yang miring (15-30°) atau berdrainase buruk atau kedalamannya dangkal. Jika dipergunakan untuk tanaman semusim diperlukan teras atau perbaikan drainase atau pergiliran dengan tanaman penutup tanah/makanan ternak/pupuk hijau selama 3-5 tahun.
 e.       Kelas V
Tanah Kelas V tidak sesuai untuk digarap bagi tanaman semusim, tetapi lebih sesuai untuk ditanami tanaman makanan ternak secara permanen atau dihutankan. Tanah Kelas V terletak pada tempat yang datar atau agak cekung sehingga selalu tergenang air atau terlalu banyak batu di atas permukaannya atau terdapat zat masam (zat clay) di dekat atau pada daerah perakarannya.
f.       Kelas VI
Tanah Kelas VI tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tanaman semusim disebabkan terletak pada lereng yang agak curam (30 - 45%) sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya yang sangat dangkal atau telah mengalami erosi berat. Tanah ini lebih sesuai untuk padang rumput atau dihutankan. Jika digarap untuk usaha tanaman semusim diperlukan pembuatan teras tangga (bangku). Penggunaannya untuk padang rumput harus dijaga agar rumputnya selalu menutup dengan baik. Penebangan kayu, jika dihutankan harus selektif.
g.      Kelas VII
Tanah Kelas VII sama sekali tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman semusim, tetapi lebih baik/sesuai untuk ditanami vegetasi permanen. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan maka pengambilan rumput atau penggembalaan atau penebangan harus dilakukan dengan hati-hati. Tanah Kelas VII terletak pada lereng yang curam (45-65%) dan tanahnya dangkal. atau telah mengalami erosi yang sangat berat.
h.      Kelas VIII
Tanah Kelas VIII tidak sesuai untuk usaha produksi pertanian, dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau di bawah vegetasi alam. Tanah ini dapat dipergunakan untuk cagar alam daerah rekreasi atau hutan lindung. Tanah Kelas VIII adalah tanah-tanah yang berlereng sangat curam (lebih dari 65%) atau lebih dari 90% permukaan tanah ditutupi batuan lepas atau batuan singkapan, tanah yang bertekstur kasar. Bad-land, batuan singkapan, pasir pantai, bekas-bekas pertambangan, dan lain-lain tanah yang hampir gundul termasuk dalam kelas ini.

Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Klasifikasi kesesuaian lahan menurut metode FAO (1976) dapat dipakai untuk klasifikasi kesesuaian lahan kuantitatif maupun kualitatif, tergantung dari data yang tersedia.
·                     Kesesuaian lahan kuantitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif (dengan angka-angka) dan biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan ekonomi (biaya dan pendapatan). dengan memperhatikan aspek pengolahan dan produktivitas lahan.
·                     Kesesuaian lahan kualitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kualitatif (tidak dengan angka-angka) dan tidak ada per hitungan-perhitungan ekonomi. Biasanya dilakukan dengan cara memadankan (membandingkan) kriteria masing-masing kelas kesesuaian lahan dengan karakteristik (kualitas) lahan yang dimilikinya. Kelas kesesuaian lahan ditentukan oleh faktor fisik (karakteristik kualitas lahan) yang merupakan faktor penghambat terberat.
3.      Permasalahan Secara Umum
Lahan mempunyai standar tertentu, baik secara nasional maupun secara internasional. Dan dalam penggunaan standar lahan maka seorang perencana harus melihat secra teliti, apakah standar lahan yang ada di negara lain sama dengan yang ada di negara Indonesia. Karena di negara lain mempunyai iklim, topografi yang berbeda. Maka Indonesia harus mempunyai standar lahan sendiri. Lahan dapat berubah ataupun adanya penutupan, penyebab perubahan penutupan lahan dan penggunaan lahan adalah modifikasi lahan (land modification) (Turner dikutip oleh Briassoulis tanpa tahun).
Modifikasi penutupan lahan tidak menyebabkan perubahan satu tipe ke tipe lain akan tetapi perubahan sebagian dari struktur dan fungsinya seperti produktivitas, biomassa atau fenologinya. Demikian pula untuk modifikasi penggunaan lahan. Modifikasi penggunaan lahan mencakup perubahan intensitas penggunaan lahan, perubahan kualitas karakteristik –seperti perubahan dari tempat berpendapatan rendah ke tinggi (bangunan fisik tidak berubah), perubahan hutan suburban dari hutan alam ke hutan rekreasi (area lahannya tidak berubah), serta perubahan areal pertanian karena intensifikasi, ekstensifikasi atau marginalisasi.

§  Kelas Kemampuan Lahan
Kemampuan lahan adalah penilaian lahan secara sistematis berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari.
Kelas kemampuan lahan terbagi atas VIII kelas. Dari kelas I s.d. IV dapat digunakan untuk pertanian, sedangkan dari kelas V s.d. VII untuk padang rumput, kelas VIII sebaiknya secara alami sebagai hutan lindung. Masing-masing kelas dibagi lagi menjadi subkelas yaitu subkelas erosi, subkelas genangan air, subkelas solum (penghambat perakaran) dan subkelas iklim. Subkelas dapat diuraikan lagi menjadi beberapa unit.
a.       Kelas I
Mempunyai sedikit hambatan yang membatasi penggunaannya. Sifat-sifatnya: topografi hampir datar, ancaman erosi kecil, mempunyai kedalaman efektif, drainase baik, sudah diolah, kapasitas menahan air baik, responsif terhadap pemupukan, tidak terancam banjir.
b.      Kelas II
Memerlukan pengolahan yang hati-hati. Hambatan: lereng landai, lebih besar kemungkinan ancaman erosi, struktur tanah kurang baik, mengandung garam natrium, terancam banjir.
c.       Kelas III
Mempunyai hambatan berat, walaupun dapat digunakan untuk tanaman semusim. Hambatan: lereng miring dan bergelombang, peka terhadap erosi. Lapisan padas keras, penuh air setelah drainase, kapasitas menahan air rendah, kandungan natrium sedang.

d.      Kelas IV
Hambatan dan ancaman disebabkan oleh salah satu atau kombinasi faktor-faktor sebagai berikut: lereng miring atau berbukit, kepekaan erosi sangat besar, lapisan tanahnya dangkal, kapasitas menahan air rendah, sering mengalami banjir, kandungan natrium tinggi.
e.       Kelas V
Terletak pada topografi yang datar dan tergenang air. Biasanya tanah berbatu-batu. Hambatan dan ancaman tidak sesuai untuk pertanian.
f.       Kelas VI
Tidak sesuai untuk pertanian, terletak pada lereng yang agak curam, ancaman erosi berat, berbatu-batu.
g.      Kelas VII
Hanya cocok untuk padang rumput, hutan produksi terbatas tanpa adanya perlindungan. Sebaiknya dibiarkan secara alami.
h.      Kelas VIII
Hanya cocok untuk hutan lindung, tempat rekreasi, cagar alam. Hambatan terletak pada lereng yang sangat curam, berbatu, kapasitas menahan air sangat rendah.

Tingkat subkelas merupakan bagian yang rinci dari tingkat kelas. Dasarnya adalah faktor penghambat yang sama. Faktor penghambat itu dikelompokkan ke dalam empat jenis yaitu: bahaya erosi (e), genangan air (w), penghambat perakaran tanaman (s), dan iklim (c). Sub kelas ditulis di belakang kelas, misalnya IIIe, artinya kelas III dengan faktor penghambat adalah erosi.
Tingkat unit memberikan keterangan lebih spesifik dan detail dari suatu subkelas. Dalam tingkat unit, kemampuan lahan diberi simbol dengan menambah angka arab di belakang subkelas. Misalnya IIIe-1, mengandung arti kelas III faktor penghambat erosi tingkatnya 1.
§  Lahan dapat berupa heterogen ataupun homogen. Lahan yang heterogen mempunyai kemampuan tersendiri, begitupun dengan lahan yang homogen. Dan kriteria analisis dalam penggunaan lahan akan berbeda. Lahan heterogen akan berbeda kriteria analisisnya dengan lahan homogen. Kriteria yang digunakan dalam analisis kesesuaian lahan adalah kemiringan lereng, ketinggian, curah hujan, jenis tanah, kedalaman efektif tanah, dan tekstur tanah.
§  Kebijakan pemerintah, sosial, kependudukan, ketersediaan pasar, finansial dan ekonomi, sangat mempengaruhi penggunaan lahan dan pengembangan kedepan. Kebijakan pemerintah dalam pengeluran surat-surat penggunaan lahan, kependudukan akan berpengaruh pada ketersediaan lahan, misalnya berapa luas lahan yang dibiutuhkan untuk 10.000 penduduk dengan fasilitas kesehatan, pendidikan, ketersediaan pasar, aktifitas sosial yang akan disediakan dan fasilitas lain yang dapat menunjung aktifitas penduduk.

Klasifikasi Kesesuaian Lahan

Ruang Lingkup Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi lahan dapat didefinisikan sebagai pengaturan satuan-satuan lahan ke dalam berbagai  kategori berdasarkan sifat-sifat lahan atau kesesuainnya untuk berbagai penggunaan (Soil Conservation Society Of Amerika, 1982).
Klasifikasi lahan merupakan pengembangan sistem logika untuk pengaturan dari berbagai macam lahan ke dalam kategori-kategori yang ditentukan menurut sifat lahan itu sendiri, sifat ini meliputi sifat yang dapat diamati secara langsung ( Kemiringan lereng sifat-sifat yang hanya ditetapkan dengan penyidikan kesuburan tanah ). Sistem klasifikasi lahan sering dirancang untuk keperlua yang sangat terbatas dan mungkin hanya menekankan pada sifat lahan ttt.
Prosedur klasifikasi lahan variasi dari satu sistem ke sistem lainnya karena adanya perbedaan dalam prinsif-prinsif, asumsi-asumsi dan kepentingannya, selain itu untuk mencapai keperluan yang sama, sifat lahan yang sama dapat diintegrasikan secara berbeda dengan memberikan bobot yang berbeda di dalam kombinasi-kombinasi yang tidak serupa (kellogg, 1951).
Sebagian besar dari sistem menyelesaikan klasifikasi lahan dengan jalan membagi lahan ke dalambagian-bagian yang lebih kecil yang merupaka satu-satuan lahan yang lebih seragam untuk memperoleh deskripsi yang lebih sederhana dan lebih tepat )Beckett dan Webster, 1965).

KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976 Pengertian Keseuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu. Sedangkan Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan. Adapun Struktur Klasifikasi Keseuaian Lahan yaitu : struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai berikut: 
1)  Ordo (Order): menunjukkan keadaan kesesuaian secara umum.
 Klas (Class) : menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
3)      Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
4)      Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.
5)       
Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:
Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:
(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.

(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)
Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan. Lahan kategori ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.

Kesesuaian Lahan pada Tingkat Kelas Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:
Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo. Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun dalam suatu Ordo. Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam pembagian kelas disajikan dalam uraian berikut:
Kelas S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly Suitable) merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk penggunaan secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan yang diberikan pada umumnya.
Kelas S2:
Kelas S2 atau Cukup Sesuai (Moderately Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang diperlukan.
Kelas S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal (Marginal Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang diperlukan.
Kelas N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini (Currently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih berat, tapi masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor pembatasnya begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan yang lestari dalam jangka panjang.
Kelas N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya (Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.

4 (Empat) Macam Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu: (1) Kesesuaian lahan yang bersifat kualitatif. (2) Kesesuaian lahan yang bersifat kuantitatif. (3) Kesesuaian lahan aktual. (4) Kesesuaian lahan potensial.

Tidak ada komentar:

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...