Senin, 19 Februari 2018

SAP MK "Manajemen Kebakaran Hutan dan Penggembalaan Liar", Prodihut, S1



Manajemen Kebakaran Hutan dan Penggembalaan Liar

1. Pemahaman Kebakaran dan penggembalaan liar
·         Api dan penggembalaan dalam konteks perlindungan hutan
·         Fakta empirik karhutla dan penggembalaan liar
2. Dasar kebakaran hutan
·         Fisika kebakaran: segitiga api, udara dan bahan bakar
·         Aspek bahan bakar
·         Tahap kebakaran: penyalaan sampai smoldering
·         Ekosistem kebakaran: klimarif, edafik dan biotik
3. risiko kebakaran
·         Tipe kebakaran hutan dan lahan
·         Dampak kebakaran
4. pengendalian kebakaran
·         Kebakaran sebagai bencana
·         Pengelolaan bencana kebakaran
·         Penggunaan api sebagai metode pengelolaan hutan dan lahan
5. resiko penggembalaan:
·         Sistem peternakan dan perilaku hewan
·         Dampak penggembalaan bebas: over grazing dan undergrazing
6. pengendalian penggembalaan:
·         Pengendalian perilaku hewan
·         Pengendalian manajemen peternakan

bahan kuliah 1 MK "Pengendalian Perubahan Iklim", Prodihut, S1



Iklim dan Neraca Energi Global
A. Iklim
Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain. Studi tentang iklim dipelajari dalam klimatologi.
Iklim di suatu tempat di bumi dipengaruhi oleh letak geografis dan topografi tempat tersebut. Pengaruh posisi relatif matahari terhadap suatu tempat di bumi menimbulkan musim, suatu penciri yang membedakan iklim satu dari yang lain. Perbedaan iklim menghasilkan beberapa sistem klasifikasi iklim.
Klasifikasi iklim merupakan usaha untuk mengidentifikasi dan mencirikan perbedaan iklim yang terdapat di bumi. Akibat perbedaan latitudo (posisi relatif terhadap khatulistiwa, garis lintang), letak geografi, dan kondisi topografi, suatu tempat memiliki kekhasan iklim.
Klasifikasi iklim biasanya terkait dengan bioma atau provinsi floristik karena iklim mempengaruhi vegetasi asli yang tumbuh di suatu kawasan. Bioma secara iklim dan geografis berarti wilayah yang memiliki sifat geografis dan/atau iklim yang sama, seperti komunitas tumbuhan, hewan, organisme tanah, bakteri, dan virus;[1][2] sering juga disebut ekosistem. Beberapa bagian bumi memiliki jumlah makhluk hidup dan makhluk tak hidup dalam takaran yang berbeda, yang menjadi dasar pembagian bioma. Bioma juga ditentukan oleh stuktur tumbuhan (seperti pohon, semak, dan rerumputan), jenis daun, jarak antar tumbuhan, dan iklim. Berbeda dengan zona flora dan fauna, bioma tidak dibedakan menurut genetik, taksonomi, atau kesamaan sejarah.

Bahan Kuliah I MK "Pengendalian Perubahan Iklim", Prodi Kehutanan, S1



Garis Besar Silabus MK Pengendalian Perubahan Iklim
(Prodi Kehutanan, Faperta, Undana, S1)

1. Pengertian pemanasan global
·         Iklim dan dan neraca energi global
·         Pemanasan global dan gas rumah kaca
·         Efek rumah kaca

2. Perubahan Iklim
·         Pengertian dan fakta empirik
·         Penyebab internal dan eksternal
·         Bukti perubahan iklim
·         El nino dan la nina

3. Dampak perubahan iklim:
·         Dampak biofisik
·         Dampak kebencanaan
·         Dampak sosekbud
·         Perubahan iklim dna kehutanan

4. Pengendalian perubahan iklim
·         Resiko perubahan iklim dan pengendalian
·         Adaptasi
·         Mitgasi
·         Kebijakan global
·         Kebijakan nasional, daerah dan lokal

Jumat, 08 Desember 2017

Paris agreement dan NDC, MK Kebijakan Perubahan Iklim, PPS S2 Ilmu Lingkungan, minat Iklim dan Pembangunan



Berikut ini adalah bahan kuliah untuk 2 pertemuan dengan pokok bahasan kebijakan pasca paris agreement
https://jpp.go.id/teknologi/lingkungan-hidup/309993-sembilan-strategi-indonesia-kendalikan-perubahan-iklim

JPP JAKARTA - Pemanasan global telah menjadi perhatian masyarakat dunia sejak lama. Oleh karena itu, sebanyak 197 negara anggota United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) berkomitmen dan berupaya untuk mencegah kenaikan suhu global tidak melebihi 20 C atau setara dengan gas rumah kaca 450 PPM di atmosfer pada tahun 2100.
Untuk mengendalikan “produksi” gas rumah kaca dari aktivitas manusia (antropogenik caused), Perjanjian Paris mengamanatkan pelaksanaan Nationally Determinded Contribution (NDC) yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara anggota, termasuk Indonesia.
Untuk mengendalikan “produksi” gas rumah kaca dari aktivitas manusia (antropogenik caused), Perjanjian Paris mengamanatkan pelaksanaan Nationally Determinded Contribution (NDC) yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara anggota, termasuk Indonesia.

Tahun 2016. Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri (unconditional) dan sampai dengan 41% dengan dukungan internasional (conditional) dibandingkan dengan tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030.

MK. Rekreasi Alam, Prodihut, Faperta, S1



Kawasan Hutan Untuk Pengusahaan Pariwisata Alam

Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan. Ekowisata dimulai ketika dirasakan adanya dampak negatif pada kegiatan pariwisata konvensional. Dampak negatif ini bukan hanya dikemukakan dan dibuktikan oleh para ahli lingkungan tetapi juga para budayawan, tokoh masyarakat dan pelaku bisnis pariwisata itu sendiri. Dampak berupa kerusakan lingkungan, terpengaruhnya budaya lokal secara tidak terkontrol, berkurangnya peran masyarakat setempat dan persaingan bisnis yang mulai mengancam lingkungan, budaya dan ekonomi masyarakat setempat.

Pada mulanya ekowisata dijalankan dengan cara membawa wisatawan ke objek wisata alam yang eksotis dengan cara ramah lingkungan. Proses kunjungan yang sebelumnya memanjakan wisatawan namun memberikan dampak negatif kepada lingkungan mulai dikurangi. Rumusan ekowisata pernah dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain pada tahun 1987 sebagai berikut: "Ekowisata adalah perjalanan ketempat-tempat yang masih alami dan relatif belum terganggu atau tercemari dengan tujuan untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan, flora dan fauna, serta bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik dari masa lampau maupun masa kini", bagi kebanyakan orang, terutama para pencinta lingkungan, rumusan yang dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain tersebut belumlah cukup untuk menggambarkan dan menerangkan kegiatan ekowisata. Penjelasan di atas dianggap hanyalah penggambaran dari kegiatan wisata alam biasa. 

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...