Pengertian
inventarisasi sumberdaya alam adalah
pengumpulan dan penyusunan data dan segala sesuatu mengenai sumberdaya alam guna melakukan perencanaan pengelolaan sumberdaya alam bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari dan serbaguna.
Inventarisasi sumberdaya alam juga dapat
didefinisikan sebagai suatu usaha untuk menguraikan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam serta berbagai ciri dan karakteristik arael tempat tumbuhnya. Tujuan dari
inventarisasi sumberdaya alam adalah untuk
mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai
bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategik jangka panjang, jangka
menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan Ketajaman inventarisasi yang dilaksanakan.
1.
Permasalahan
Beberapa permasalahan
yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah:
·
keterbatasan data dan
informasi dalam kuantitas maupun kualitasnya. Keterbatasan data dan informasi
yang akurat berpengaruh pada kegiatan pengelolaan dan pengendalian sumber daya
alam dan lingkungan hidup yang belum dapat berjalan dengan baik. Sementara itu,
sistem pengelolaan informasi yang transparan juga belum melembaga dengan baik
sehingga masyarakat belum mendapat akses terhadap data dan informasi secara
memadai.
·
Permasalahan pokok
lainnya adalah kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan
sumber daya alam yang ada, yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam. Kondisi
ini ditandai dengan maraknya pengambilan terumbu karang dan pemboman ikan,
perambahan hutan, kebakaran hutan dan lahan serta pertambangan tanpa izin.
·
Permasalahan lainnya
adalah belum jelasnya pengaturan pemanfaatan sumber daya genetik yang mengancam
keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia serta permasalahan ketergantungan
yang tinggi pada sumber daya fosil.