Evaluasi Lahan
Pada umumnya, sumberdaya lahan diberbagai tempat mempunyai
kapasitas daya dukung dan
daya tampung yang berbeda-beda. Karena itu pemahaman terhadap kondisi lahan
yang berbeda tersebut amat vital sebelum memulia suatu proses perencanaan
penggunannya. Ada lahan yang bisa ditanami tamanan
yang dapat berproduksi dengan kualitas terbaik. Ada lahan yang difungsikan
sebagai jalanan, permukiman, kebun dan ada juga lahan yang tidak bisa ditanami
karena kandungan tanahnya.
Kampuan suatu lahan dapat mempengaruhi harga, dan kedepannya
akan terjadi persaingan harga lahan (ekonomi lahan). Dan perusahaan, individu
atapun lembaga yang mempunyai kepentingan terhadap lahan akan membayar lebih
untuk suatu tempat dari pada memilih tempat yang lain. Suatu tempat ataupun
lahan mungkin sangat diinginkan karena sumber daya mineral, kualitas tanah,
pasokan air, iklim, topografi, lingkungan menyenangkan, baik akses input
ataupun output, penawaran tenaga kerja dan sebagainya. Namun penggunaan lahan
diatur melalui sistem harga
Terminologi evaluasi lahan
Tanah: Menurut Ensiklopedi Indonesia, tanah adalah campuran bagian
- bagian batuan dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa
kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena
proses waktu.
Menurut Marbut (ahli tanah Amerika
Serikat), tanah adalah bagian terluar dari kulit bumi yang biasanya dalam
keadaan lepas - lepas, lapisannya bisa sangat tipis dan bisa sangat tebal,
perbedaannya dengan lapisan di bawahnya adalah hal warna, struktur, sifat
fisik, sifat biologis, komposisi kimia, proses kimia dan morfologinya.
Lahan : adalah lingkungan
fisik yang tediri dari iklim, relief, air, vegetasi serta benda-benda yang
diatasnya termasud didalamnya hasil kegitan manusia masa lalu dan masa
sekarang.
Evaluasi
lahan: menurut FAO, 1976 yaitu proses penilaian
penampilan lahan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan dan interpretasi
survay serta studi betuk lahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya,
agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan
yang mungkin dikembangkan. Melakukan evaluasi dan monitoring
terlahan penggunaan lahan sangat penting, apalagi ketika lahan itu sedang
direncanakan dan sedang dalam proses pengerjaan.
Evaluasi lahan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu; (1)
secara langsung, dan (2) secara tidak langsung. Evaluasi lahan secara langsung
dapat dilakukan melalui percobaan-percobaan dengan cara menanam tanaman, atau
membangun jalan, untuk melihat apa perubahan yang terjadi. evaluasi lahan
secara langsung bersifat sangat terbatas jika tidak disertai dengan pengumpulan
data yang cukup. Oleh karena itu sebagian besar evaluasi lahan dilakukan secara
tidak langsung. Melalui evaluasi lahan secara tidak langsung, diasumsikan bahwa
tanah tertentu dengan sifat-sifat lain yang terdapat pada suatu lokasi akan
mempengaruhi keberhasilan jenis penggunaan lahan tertentu. Keadaan ini dapat
diprediksi, karena kualitas lahan dapat dideduksi dari hasil pengamatan ciri
lahan tersebut. Untuk lebih jelasnya tahapan evaluasi lahan secara tidak
langsung dapat dilihat pada diagram berikut ini.
Klasifikasi kemampuan lahan
Sistem klasifikasi kemampuan lahan yang banyak digunakan
adalah sistem USDA yang dikemukakan dalam Agricultural Handbook No. 210
(Klingebiel dan Montgomery, 1961). Sistem ini mengenal tiga kategori yaitu
klas, subkelas, dan unit. Penggolongan ke dalam klas, subkelas dan unit
berdasar atas kemampuan lahan tersebut untuk produksi pertanian secara umum
tanpa menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.
Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas
a. Kelas I
Tanah kelas I adalah sesuai untuk
segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan pengawetan tanah
yang khusus. Tanahnya datar, dalam, bertekstur agak halus atau sedang, drainase
balk, mudah diolah dan responsif terhadap pemupukan. Tanah kelas I tidak
mempunyai penghambat atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat digarap
untuk usaha tanpa tanaman semusim dengan aman. Tindakan pemupukan dan
usaha-usaha pemeliharaan tanah yang baik diperlukan untuk menjaga kesuburannya
dan mempertinggi produktivitasnya.
b.
Kelas
II
Tanah kelas II sesuai untuk segala
jenis penggunaan pertanian dengan sedikit hambatan dan ancaman kerusakan.
Lahannya berlereng landai, agak peka terhadap erosi, atau bertekstur halus
sampai agak kasar. Jika digarap untuk usaha pertanian semusim diperlukan
tindakan pengawetan tanah yang ringan seperti pengolahan menurut kontur,
pergiliran tanaman dengan tanaman penutup tanah atau pupuk hijau, atau guludan,
di samping tindakan-tindakan pemupukan seperti pada Kelas I.
c.
Kelas
III
Tanah kelas III sesuai untuk segala
jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih
besar dari tanah Kelas II sehingga memerlukan tindakan pengawetan khusus. Tanah
Kelas III terletak pada lereng agak miring, atau ber-drainase buruk,
kedalamannya sedang, atau permeabilitasnya agak cepat. Tindakan pengawetan
tanah khusus seperti penanaman dalam strip, pembuatan teras, pergiliran dengan
tanaman penutup tanah di mana waktu untuk tanaman tersebut lebih lama,
disamping tindakan-tindakan untuk memelihara atau meningkatkan kesuburan tanah
diperlukan.
d. Kelas IV
Tanah Kelas IV sesuai untuk segala jenis penggunaan dengan
hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah Kelas III, sehingga
memerlukan tindakan khusus pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas
waktu penggunaannya untuk tanaman semusim. Tanah Kelas IV terletak pada lereng
yang miring (15-30°) atau berdrainase buruk atau kedalamannya dangkal. Jika
dipergunakan untuk tanaman semusim diperlukan teras atau perbaikan drainase
atau pergiliran dengan tanaman penutup tanah/makanan ternak/pupuk hijau selama
3-5 tahun.
e.
Kelas
V
Tanah Kelas V tidak sesuai untuk
digarap bagi tanaman semusim, tetapi lebih sesuai untuk ditanami tanaman
makanan ternak secara permanen atau dihutankan. Tanah Kelas V terletak pada
tempat yang datar atau agak cekung sehingga selalu tergenang air atau terlalu
banyak batu di atas permukaannya atau terdapat zat masam (zat clay) di dekat
atau pada daerah perakarannya.
f.
Kelas
VI
Tanah Kelas VI tidak sesuai untuk
digarap bagi usaha tanaman semusim disebabkan terletak pada lereng yang agak
curam (30 - 45%) sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya yang sangat dangkal
atau telah mengalami erosi berat. Tanah ini lebih sesuai untuk padang rumput
atau dihutankan. Jika digarap untuk usaha tanaman semusim diperlukan pembuatan
teras tangga (bangku). Penggunaannya untuk padang rumput harus dijaga agar
rumputnya selalu menutup dengan baik. Penebangan kayu, jika dihutankan harus
selektif.
g. Kelas VII
Tanah Kelas VII sama sekali tidak sesuai untuk digarap bagi
usaha tani tanaman semusim, tetapi lebih baik/sesuai untuk ditanami vegetasi
permanen. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan maka pengambilan rumput
atau penggembalaan atau penebangan harus dilakukan dengan hati-hati. Tanah
Kelas VII terletak pada lereng yang curam (45-65%) dan tanahnya dangkal. atau
telah mengalami erosi yang sangat berat.
h. Kelas VIII
Tanah Kelas VIII tidak sesuai untuk usaha produksi
pertanian, dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau di bawah vegetasi alam.
Tanah ini dapat dipergunakan untuk cagar alam daerah rekreasi atau hutan
lindung. Tanah Kelas VIII adalah tanah-tanah yang berlereng sangat curam (lebih
dari 65%) atau lebih dari 90% permukaan tanah ditutupi batuan lepas atau batuan
singkapan, tanah yang bertekstur kasar. Bad-land, batuan singkapan,
pasir pantai, bekas-bekas pertambangan, dan lain-lain tanah yang hampir gundul
termasuk dalam kelas ini.
Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Klasifikasi kesesuaian lahan menurut metode FAO (1976) dapat
dipakai untuk klasifikasi kesesuaian lahan kuantitatif maupun kualitatif,
tergantung dari data yang tersedia.
·
Kesesuaian lahan kuantitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas
penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif (dengan
angka-angka) dan biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan ekonomi (biaya
dan pendapatan). dengan memperhatikan aspek pengolahan dan produktivitas lahan.
·
Kesesuaian lahan kualitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas
penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kualitatif (tidak dengan
angka-angka) dan tidak ada per hitungan-perhitungan ekonomi. Biasanya dilakukan
dengan cara memadankan (membandingkan) kriteria masing-masing kelas kesesuaian
lahan dengan karakteristik (kualitas) lahan yang dimilikinya. Kelas kesesuaian
lahan ditentukan oleh faktor fisik (karakteristik kualitas lahan) yang
merupakan faktor penghambat terberat.
3. Permasalahan Secara Umum
Lahan mempunyai standar tertentu, baik secara nasional
maupun secara internasional. Dan dalam penggunaan standar lahan maka seorang
perencana harus melihat secra teliti, apakah standar lahan yang ada di negara
lain sama dengan yang ada di negara Indonesia. Karena di negara lain mempunyai
iklim, topografi yang berbeda. Maka Indonesia harus mempunyai standar lahan
sendiri. Lahan dapat berubah ataupun adanya penutupan, penyebab perubahan
penutupan lahan dan penggunaan lahan adalah modifikasi lahan (land modification) (Turner dikutip oleh
Briassoulis tanpa tahun).
Modifikasi penutupan lahan tidak menyebabkan perubahan satu
tipe ke tipe lain akan tetapi perubahan sebagian dari struktur dan fungsinya
seperti produktivitas, biomassa atau fenologinya. Demikian pula untuk
modifikasi penggunaan lahan. Modifikasi penggunaan lahan mencakup perubahan
intensitas penggunaan lahan, perubahan kualitas karakteristik –seperti perubahan
dari tempat berpendapatan rendah ke tinggi (bangunan fisik tidak berubah),
perubahan hutan suburban dari hutan alam ke hutan rekreasi (area lahannya tidak
berubah), serta perubahan areal pertanian karena intensifikasi, ekstensifikasi
atau marginalisasi.
§
Kelas Kemampuan Lahan
Kemampuan lahan adalah penilaian lahan secara sistematis
berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam
penggunaannya secara lestari.
Kelas kemampuan lahan terbagi atas VIII kelas. Dari kelas I
s.d. IV dapat digunakan untuk pertanian, sedangkan dari kelas V s.d. VII untuk
padang rumput, kelas VIII sebaiknya secara alami sebagai hutan lindung.
Masing-masing kelas dibagi lagi menjadi subkelas yaitu subkelas erosi, subkelas
genangan air, subkelas solum (penghambat perakaran) dan subkelas iklim.
Subkelas dapat diuraikan lagi menjadi beberapa unit.
a.
Kelas I
Mempunyai sedikit hambatan yang membatasi penggunaannya.
Sifat-sifatnya: topografi hampir datar, ancaman erosi kecil, mempunyai
kedalaman efektif, drainase baik, sudah diolah, kapasitas menahan air baik,
responsif terhadap pemupukan, tidak terancam banjir.
b. Kelas II
Memerlukan pengolahan yang hati-hati. Hambatan: lereng
landai, lebih besar kemungkinan ancaman erosi, struktur tanah kurang baik, mengandung
garam natrium, terancam banjir.
c.
Kelas III
Mempunyai hambatan berat, walaupun dapat digunakan untuk
tanaman semusim. Hambatan: lereng miring dan bergelombang, peka terhadap erosi.
Lapisan padas keras, penuh air setelah drainase, kapasitas menahan air rendah,
kandungan natrium sedang.
d. Kelas IV
Hambatan dan ancaman disebabkan oleh salah satu atau
kombinasi faktor-faktor sebagai berikut: lereng miring atau berbukit, kepekaan
erosi sangat besar, lapisan tanahnya dangkal, kapasitas menahan air rendah,
sering mengalami banjir, kandungan natrium tinggi.
e.
Kelas V
Terletak pada topografi yang datar dan tergenang air.
Biasanya tanah berbatu-batu. Hambatan dan ancaman tidak sesuai untuk pertanian.
f.
Kelas VI
Tidak sesuai untuk pertanian, terletak pada lereng yang agak
curam, ancaman erosi berat, berbatu-batu.
g. Kelas VII
Hanya cocok untuk padang rumput, hutan produksi terbatas
tanpa adanya perlindungan. Sebaiknya dibiarkan secara alami.
h. Kelas VIII
Hanya cocok untuk hutan lindung, tempat rekreasi, cagar
alam. Hambatan terletak pada lereng yang sangat curam, berbatu, kapasitas
menahan air sangat rendah.
Tingkat subkelas merupakan bagian
yang rinci dari tingkat kelas. Dasarnya adalah faktor penghambat yang sama.
Faktor penghambat itu dikelompokkan ke dalam empat jenis yaitu: bahaya erosi
(e), genangan air (w), penghambat perakaran tanaman (s), dan iklim (c). Sub
kelas ditulis di belakang kelas, misalnya IIIe, artinya kelas III dengan faktor
penghambat adalah erosi.
Tingkat unit memberikan keterangan
lebih spesifik dan detail dari suatu subkelas. Dalam tingkat unit, kemampuan
lahan diberi simbol dengan menambah angka arab di belakang subkelas. Misalnya
IIIe-1, mengandung arti kelas III faktor penghambat erosi tingkatnya 1.
§
Lahan dapat berupa heterogen ataupun
homogen. Lahan yang heterogen mempunyai kemampuan tersendiri, begitupun dengan
lahan yang homogen. Dan kriteria analisis dalam penggunaan lahan akan berbeda.
Lahan heterogen akan berbeda kriteria analisisnya dengan lahan homogen.
Kriteria yang digunakan dalam analisis kesesuaian lahan adalah kemiringan
lereng, ketinggian, curah hujan, jenis tanah, kedalaman efektif tanah, dan
tekstur tanah.
§
Kebijakan pemerintah, sosial,
kependudukan, ketersediaan pasar, finansial dan ekonomi, sangat mempengaruhi
penggunaan lahan dan pengembangan kedepan. Kebijakan pemerintah dalam
pengeluran surat-surat penggunaan lahan, kependudukan akan berpengaruh pada
ketersediaan lahan, misalnya berapa luas lahan yang dibiutuhkan untuk 10.000
penduduk dengan fasilitas kesehatan, pendidikan, ketersediaan pasar, aktifitas
sosial yang akan disediakan dan fasilitas lain yang dapat menunjung aktifitas
penduduk.
Klasifikasi
Kesesuaian Lahan
Ruang
Lingkup Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi lahan dapat
didefinisikan sebagai pengaturan satuan-satuan lahan ke dalam berbagai kategori berdasarkan sifat-sifat lahan atau
kesesuainnya untuk berbagai penggunaan (Soil Conservation Society Of Amerika,
1982).
Klasifikasi lahan merupakan
pengembangan sistem logika untuk pengaturan dari berbagai macam lahan ke dalam
kategori-kategori yang ditentukan menurut sifat lahan itu sendiri, sifat ini
meliputi sifat yang dapat diamati secara langsung ( Kemiringan lereng
sifat-sifat yang hanya ditetapkan dengan penyidikan kesuburan tanah ). Sistem
klasifikasi lahan sering dirancang untuk keperlua yang sangat terbatas dan
mungkin hanya menekankan pada sifat lahan ttt.
Prosedur klasifikasi lahan variasi
dari satu sistem ke sistem lainnya karena adanya perbedaan dalam
prinsif-prinsif, asumsi-asumsi dan kepentingannya, selain itu untuk mencapai
keperluan yang sama, sifat lahan yang sama dapat diintegrasikan secara berbeda
dengan memberikan bobot yang berbeda di dalam kombinasi-kombinasi yang tidak
serupa (kellogg, 1951).
Sebagian besar dari sistem
menyelesaikan klasifikasi lahan dengan jalan membagi lahan ke
dalambagian-bagian yang lebih kecil yang merupaka satu-satuan lahan yang lebih
seragam untuk memperoleh deskripsi yang lebih sederhana dan lebih tepat )Beckett
dan Webster, 1965).
KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO
1976 Pengertian Keseuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat
kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu. Sedangkan
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas
lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan. Adapun Struktur
Klasifikasi Keseuaian Lahan yaitu : struktur klasifikasi kesesuaian lahan
menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4
kategori sebagai berikut:
1)
Ordo (Order): menunjukkan keadaan
kesesuaian secara umum.
Klas (Class) : menunjukkan tingkat
kesesuaian dalam ordo.
3) Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang
didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam
kelas.
4) Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas
didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam
pengelolaannya.
5)
Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:
Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo
berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2
kategori, yaitu:
(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah
lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau
sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan
tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.
(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not
Suitable)
Ordo N atau tidak sesuai (not
suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah
penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan. Lahan kategori
ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini
dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak
memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang
curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang
parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula
didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan
lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.
Kesesuaian Lahan pada Tingkat Kelas Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:
Kelas kesesuaian lahan merupakan
pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari
suatu Ordo. Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang
ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas
yang makin menurun dalam suatu Ordo. Jumlah kelas yang dianjurkan adalah
sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam
Ordo N, yaitu: N1 dan N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam
pembagian kelas disajikan dalam uraian berikut:
Kelas S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly
Suitable) merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk
penggunaan secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak
berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan
yang diberikan pada umumnya.
Kelas S2:
Kelas S2 atau Cukup Sesuai
(Moderately Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk
mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan
mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang
diperlukan.
Kelas S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal
(Marginal Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat
untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan
mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang
diperlukan.
Kelas N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini
(Currently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih
berat, tapi masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan
tingkat pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor
pembatasnya begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan
yang lestari dalam jangka panjang.
Kelas N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya
(Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat
berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.
4 (Empat) Macam Klasifikasi
Kesesuaian Lahan
Berdasarkan kerangka kerja evaluasi
lahan FAO (1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu: (1)
Kesesuaian lahan yang bersifat kualitatif. (2) Kesesuaian lahan yang bersifat
kuantitatif. (3) Kesesuaian lahan aktual. (4) Kesesuaian lahan potensial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar