Jumat, 22 Agustus 2008

Saran Jenis pohon untuk tanaman hutan kota


Penentuan jenis pohon yang sesuai untuk hutan kota tergantung jenis atau struktur hutan kota yang akan dikembangkan.

Untuk kawasan hijau pertamanan kota
1. Harus tidak bergetah/ beracun, dahan tidak mudah patah, perakaran tidak mengganggu fondasi, struktur daun setengah rapat sampai rapat
2. Jenis ketinggian bervriasi
3. Warna daun hijau dengan varias seimbang
4. Jenis tanaman tahunan
5. Kecepatan tumbuh sedang
Contoh jenis: Pterocarpus indiscus, Ficus benyamina

Untuk kawasan hijau kota
1. Sama dengan karakteristik di atas tetapi ditambah dengan kriteria lain yaitu,
2. Tanaman lokal
Contoh: pohon kayu merah Pterocarpus indiscus
Untuk kawasan hijau rekreasi
1. Sama dengan tanaman untuk kawasan hijau kota

Untuk kawasan pemakaman
1. Sama dengan di atas tetapi
2. Jenis pohon campuran antara spesies lokal dan budidaya
3. Jarak tanam renggang sampai setengah rapat
Contoh: kamboja, Gmelina

Untuk kawasan jalur hijau atau jalur jalan kota
1. Sama dengan persyaratan kawasan hijau pertamana kota dengan tambahan
2. Dominan tanaman tahunan
3. Campuran tanaman lokal dan budidaya
4. Berkemampuan tinggi sebagai penyerap timbal dan polutan lain
Contoh: Pterocarpus indiscus, Switenia maghonii, Gmelina sp, Glodogan (Polyalthia longifolia), damar (Agathis alba), johar (Cassia siamea).

Sempadan sungai dan pantai:
1. Pada prinsipnya sama saja dengan yang lain tetapi diutamakan jenis tanaman asli dan struktur tanaman dibiarkan mirip struktur alami.
Contoh: untuk pantai adalah tanaman kahs ekosistem pantai seperti bakau, ketapang untuk pantai, pandanus spp dan lain sebagainya.

Jenis-jenis yang disarankan relatif habits karena kebanyakan bersifat ekotipe di daerah semi arid seperti di NTT

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Nama: Andriany A. Dethan
Email : dethanandriany@yahoo.com
Komentar saya:
Sesuai dengan hasil pengumuman KPUD Provinsi NTT diperoleh data yang tidak berbeda jauh dengan hasil quick count sesuai dengan tingkat kesalahan 1%.Dari hasil KPUD untuk pasangan Frans Leburaya - Esthon Foenay 37.35% hasil quick count 38.28%, untuk pasangan Gaspar Parang Ehok dan Julius Bobo hasil KPUD 28,25 hasil Quick count 28.90, untuk pasangan Ibrahim Agustinus Medah dan Paulus Moa hasil KPUD 34.40 hasil quick count 32.28%.
Metode quick count dapat dikatakan pengunaan statistika yang baik. Mulai dari penentuan TPS sampel, teknik menentukan jumlah sampel, sampai manajemen organisasi dan analisa hasil quick merupakan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan dalam Statistika
Quick count harus dilakukan dengan benar. Jika quick count dilakukan secara salah, dengan metodologi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, quick count justru bisa menimbulkan ”masalah” baru. Hasil quick count bisa jadi akan menjadi kontroversi yang tidak berkesudahan siapa pemenang Pemilu / Pilkada.

Minggus Uz mengatakan...

Proviciat Buat Bung Mikhael

Hebat sekali web ini, beta baru buka dan sangat menarik. karena lebih fokus membahsa tentang kehidupan yang berkelanjutan, terima kasih selamat berjuang GBU

salam

MInggus Umbu Zasa

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...