Etika Lingkungan
Pengertian etika lingkungan
Etika adalah penilaian terhadap tingkah
laku atau perbuatan. Etika bersumber pada kesadaran dan moral seseorang. Etika
biasanya tidak tertulis. Namun ada etika yang tertulis, misalnya etika profesi,
yang dikenal sebagai kode etik.
Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
B. Prinsi-prinsip Etika
Lingkungan
Ada beberapa prinsip-prinsip etika
lingkungan yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan lingkungannya.
Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip tidak merugikan, tidak campur tangan,
kesetiaan, dan keadilan.
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.
C.Teori Etika Lingkungan
Perkembangan pemikiran etika lingkungan
selama ini melahirkan tiga teori yaitu antroposentrisme,biosentrisme,dan
ekosentrisme.ketiga teori ini memiliki
cara pandang yang berbeda perihal manusi,alam,dan interaksi antara manusia
dengan alam.perbedaan cara pandang yang mendasari masing-masing teori itu
adalah :
3.1.Antroposentrisme
Teori etika lingkungan ini memandang manusi sebagai pusat dari system
alam semesta.penganut paham ini meyakini bahwa hanya manusialah yang memiliki
hak,kepentingan dan nilai atas alam.Manusia dan kepentingannya dianggap yang
paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil
kaitannya dengan alam,baik secara lansung maupun tidak.
Cara pandang antroposentrisme ini diperkuat dengan paradigm ilmu
Cartesian yang bersifat mekanistik reduksionis,dimana ada pemisahan yang tegas
antara manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek ilmu pengetahuan sehingga
menyebabkan adanya pemisahan antara fakta dengan nilai.
3.2.Biosentrisme
Paham biosentrisme memiliki pandangan sebagai berikut :
·
Alam memilki nilai pada dirinya
sendiri (intrinsik) lepas dari kepentingan manusia,ini berarti bahwa setiap kehidupan dan makhluk hidup
nilai yang berharga pada dirinya sendiri.tanpa harus dihubungkan dengan
persoalan bagaimana hubungan makhluk hidup dan kubutuhan manusia.
·
Alam yang diperlukan sebagai
moral,terlepas bagi manusia bermanfaat atau tidak,sebab alam adalah komunitas
moral.dalam kaitan ini biosentrisme menganjurkan bahwa kehidupan dialam semesta
ini akan dihormati.paham ini mengajarkan pula (Transformasi) etika yang selama
ini baik secara sadar maupun tidak telah kita yakini.Biosentrisme juga mengajak
dan memperluas etika manusia yang dihubungkan dengan keadaan alam semesta.
Sony Keraf mengatakan bahwa paham ini
berpegangan pada pilar-pilar teori sebagai berikut :
Ø
Teori lingkungan yang berpusat pada
kehidupan
Teori
ini mengatakan bahwa manusia memilikikewajiban moral terhadap
alam.pertama,kewajiban untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan
alam
dan segalanya.kedua,kewajiban untuk tidan menghambat kebebasan organism
lain
untuk berkembang sesuai dengan hakikatnya.ketiga,kesedian untuk tidak
menjebak,memperdaya,atau menjerat binatang liar.
Ø
Etika Bumi
Bumi dan segala isinya adalah subjek moral.oleh karena
itu,ia bukan objek dan alat yang bisa digunakan sesuka hati sebab bumi banyak
memiliki keterbatasan seperihalnya manusia.Etika ini memperluas keluar batas
komunitas agar mencakup pula tanah,air,tumbuhan,binatang/secara kolektif di
bumi.
Ø
Anti Spesiesime
Peter singer dan James Racles mengkritik
antroposentrisme,sebagai paham yang bersifat rasisme dan spesiesme.rasisme
menganggap dan menjustifikasi ras tertentu sebagai ras yang lebih unggul
dibandingkan ras lain.
3.3.Ekosentrisme
Ekosentrisme
mengembangkan wilayah pandangan etika pada seluruh komunitas ekologis,baik yang
hidup maupun tidak.secara ekologis,system alam semesta dibentuk dan disusun
oleh system yang hidup (biotik) dan benda-benda biotic yang saling berinteraksi
satu sama lain.Pada perkembangannyateori etika ini diimplimentasikanmelalui
gerakan deep ecology (DE) yang mengupayakan aksi-aksi konkret dari prinsip
moral etikaekosentrisme secara komprehensif menyangkut seluruh kepentingan
elemen ekologis,tidak sekedar sesuatu yan instrumental dan ekspansif seperti
pada antriposentrisme.
Beberapa
contoh tindakan tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan adalah sebagai
berikut :
1. Membuang sampah (missal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2. Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3. Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
1. Membuang sampah (missal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2. Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3. Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
Perkembangan pemikiran etika lingkungan yang melahirkan tiga teori etika
lingkungan diatas pada dasarnya merupakan bentuk dari empat tingkat kesadaran
lingkungan yaitu :
1. Polusi,sebagai
penanda mulai adanya krisis lingkungan akibat pola hidup dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Populasi
yang melimpah (overpopulation),dimana peningkatan jumlah populasi manusia akan
berdampak pada perubahan dan meningkatnya pola hidup dan jumlah konsumsi yang
berjuang pada bertambahnya krisis lingkungan.
3. Krisis
bumi,akibat semakin kompleksnya masalah dan krisis lingkungan pada setiap
kelompok populasi masyarakat yang lantas berubah menjadi krisis lingkungan
secara global.
Keberlanjutan
bumi,krisis lingkungan tidak lagi merupakan masalah lingkungan fisik
semata,tetapi berkembang memasuki wilayah masalah ekonomi,politik,social
budaya,bahkan keamanan dunia.
51 komentar:
Nama : Chandra A. Lakabela
NIM/Semester : 1404040062 / III
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Paulina R. Carvallo
NIM : 1404040038
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Sintya Manlea
NIM : 1404040035
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Devica N. A. Kolloh
NIM : 1404040063
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Bertila Avila Delvion
NIM : 1404040056
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : DEwi D Mella
NIM : 1404040052
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama :Hady Setia Haba
NIM : 1404040054
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Dian R. Kana Huru
NIM : 1404040016
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Elisabet M.W.M Manuhutu
NIM : 1404040073
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Yonatan T.L. Tainaes
NIM : 1404040051
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Desi Natalia Sogen
NIM : 1404040040
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Yunes A P Bana
NIM : 1404040023
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
NAMA: BONIFASIUS NAILIU
NIM :1404040002
PRODI/SEMESTER:KEHUTANAN/III
TUGAN:HUKUM DAN ETIKA LINGKUNGAN
KELOMPOK: III
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1. manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2. Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3. karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Tugas Kelompok 3
nama: Liliana Manuain
NIM/Sem. : 1404040006/III
Prodi: Kehutanann
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Tugas Kelompok 3
nama: Dorotea Kedang
NIM/Sem. : 1404040074/III
Prodi: Kehutanan
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Kelompok 3
Nama : lerthy Menthary Suek
NIM : 1404040072
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1. manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2. Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3. karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Nama : Yanete Wori Hana
NIM : 1404040001
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Tugas Kelompok 3
nama: Steven H. Banik
NIM/Sem. : 1404040008/III
Prodi: Kehutanan
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Tugas Ekologi Hutan Kelompok 3
Nama :Daniel U.P Simamora
NIM: 1404040048
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Tugas Kelompok 3
nama: cavendis g bonlai
NIM/Sem. : 1404040006/III
Prodi: Kehutanann
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Nama : Diana S.L Ngongo
NIM : 1404040064
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
klmpok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Sisilia D N Sabakodi
NIM : 1404040067
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Aemelia A. Bira
NIM : 1404040057
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Tugas Ekologi Hutan Kelompok 3
Nama : Stenly C. Amarewa
NIM/Sem : 1404040039/III
Prodi : Kehutanan
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Nama : Devica N. A. Kolloh
NIM : 1404040063
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Nelci Marniati Benggu
NIM : 1404040017
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Sintya A.S. Manlea
NIM : 1404040075
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Nama : Ervika S.N. Benu
NIM : 1404040049
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
Tugas Ekologi Hutan Kelompok 3
Nama : Alto Nomseo
NIM/Sem : 1404040025/III
Prodi : Kehutanan
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.
Nama ; Muhammad Zainal Kumais
NIM; 1404040066
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama : Orcy E. Haumeni
NIM : 1404040012
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
NAMA ;CALISTA V NDOEN
NIM ;1404040031
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Melki J. Tassy
NIM; 1404040081
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Rivald A. Meyok
NIM; 1404040024
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Jeriance Welli Betty
NIM; 1404040018
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Febrianus Piga Kiri
NIM; 1404040076
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Rianto Missa
Nim 1404040075
Kelompok 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Sudarmin Ledo
NIM; 1404040084
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Kelompok 1
Nama : Elisabeth B.L. Openg
NIM : 1404040077
Prodi : Kehutanan
Fakultas : Pertanian
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Eduardus K Sabon
NIM; 1404040034
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama ; Fahrud I. Syakban
NIM; 1404040050
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Nama : Desi Natalia Sogen
NIM : 1404040040
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2
Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.
NAMA : DIESY R.L ACHMAD
NIM : 1404040082
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
NAMA : Yuni C. Aome
NIM : 1404040022
KELOMPOK 1
Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .
Posting Komentar